Kamis, 05 Juli 2012

Syarat Administrasi Magang Kerja 2012
1. Persyaratan Akademik untuk Evaluasi :
  • Aplikasi untuk magang (nilai 5%, Form 2.a).
    • mahasiswa diwajibkan mengisi form “Rencana Topik dan Tempat Magang Kerja”. Permohonan harus diisi dan ditandatangani oleh dosen Pembimbing Akademik.
  • Proposal magang kerja (nilai 5%, Form 2.b).
    • diserahkan paling lambat 1 minggu sebelum pelaksanaan magang, apabila terlambat nilai dikurangi 50% dari satu level penurunan kisaran nilai angka.
    • Form proposal terdiri dari :
      • Rencana Magang Kerja Umum (Form 2.b.1 )
      • Rencana Kegiatan Khusus Magang Pertanian (Form 2.b.2)
      • Rencana Kegiatan Khusus Minat (yang bisa dilanjutkan untuk tugas akhir/skripsi, Form 2.b.3 bersifat optional, bila dilanjutkan skripsi maka wajib diisi).
    • Proposal dibuat 3 salinan : 1 untuk pembimbing lapangan, 1 untuk dosen pembimbing, dan 1 untuk tim pengelola magang kerja.
    • Minimum 10 referensi pustaka.
  • Kesepakatan Kemitraan Magang Kerja Mahasiswa (nilai 5%, Form 2.c)
    • diserahkan paling lambat 1 minggu sebelum dimulainya proses persiapan kegiatan magang, bila terlambat ada pengurangan nilai 50%.
    • perjanjian harus ditandatangani oleh mahasiswa dan calon pembimbing lapangan dan disahkan oleh pimpinan tempat Magang Kerja dan diserahkan kembali ke Tim Pengelolan Magang.
  • Persiapan Magang Kerja termasuk Pembekalan (nilai 5%)
    • pembekalan substantif maupun managerial Magang Kerja oleh Tim Pengelolan Magang Kerja dan memperoleh surat pengantar Magang Kerja dari Dekan kepada tempat Magang Kerja.
  • Laporan Mingguan (Form 2.d, nilai ketepatan waktu dan kelengkapan @2,5%; serta sistematika dari isi 5%)
    • laporan dikirim melalui email atau bila tempat magang tidak ada jaringan internet disampaikan melalui pos dan bila tidak memungkinkan lagi disampaikan saat supervisi dan akhir magang oleh Dosen Pembimbing.
    • laporan dikirim setiap hari Senin paling lambat jam 13.00
    • isi laporan :
      • analisis tertulis dari salah satu komponen dari bisnis atau kegiatan budidaya tanaman
      • kegiatan yang dilakukan selama 1 minggu
      • rencana kegiatan 1 minggu berikutnya
      • pengalaman belajar dan masalah
      • log harian jam kerja
  • Supervisi Kegiatan Magang (Form 2.e, nilai 5%)
    • supervisi dilakukan oleh Dosen Pembimbing Utama untuk melakukan evaluasi kinerja proses dan hasil magang kerja.
    • dalam proses supervisi, dosen pembimbing utama dapat diwakili oleh Tim Pengelola Magang Kerja.
    • bila tempat magang jauh, maka supervisi dapat dibantu oleh alumni FP-UB di daerah setempat magang atas permohonan Magang Kerja ke Jejaring Alumni.
  • Evaluasi Tim Pengelola Magang Kerja oleh Pembimbing Tempat Magang (Form 2.f, nilai 35%)
    • satu minggu sebelum berakhirnya Magang Kerja, mahasiswa menjalani evaluasi keberhasilan Magang Kerja oleh Pembimbing tempat Magang Kerja dengan sistem evaluasi Form 2.f.
  • Laporan Akhir Kegiatan Tim Pengelola Magang Kerja(nilai Ketepatan waktu dan Kelengkapan masing-masing 2,5% serta sistematika dan isi 10%)
    • Draft laporan ini harus diserahkan ke Dosen Pembimbing dalam waktu 10 hari setelah akhir magang.
    • Laporan ini harus menjadi gambaran yang jelas dari proses yang terlibat dalam menyelidiki masalah, masalah yang dihadapi dan bagaimana mereka mengatasi, kesimpulan yang dikembangkan, rekomendasi yang diberikan.
    • Laporan disusun berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademik Non- Perkuliahan Tahun 2010/2011.
  • Seminar Kegiatan Magang Kerja(nilai dari dosen Pembimbing 5% dan Dosen Penguji 10%)
    • Laporan Magang harus diserahkan sebelum akhir semester untuk memungkinkan mahasiswa mengikuti seminar hasil Magang Kerja untuk dinyatakan lulus dalam menjalankan Magang Kerja.
    • Jadwal pelaksanaannya diatur oleh Tim Pengelola Magang Kerja dan dihadiri oleh pembimbing utama untuk melakukan proses evaluasi hasil Magang Kerja.
    • Surat Lulus Magang Kerja atau sertifikat akan diberikan apabila mahasiswa telah menyelesaikan semua proses Magang Kerja. Mahasiswa mencari pembebasan dari Magang Kerja harus berkonsultasi dengan pembimbing dan Tim Pengelola Magang Kerja di Jurusan masing-masing.
2. Evaluasi
                 Sistem penilaian yang digunakan menggunakan sistem PAN. Nilai akhir yang diterima mahasiswa 
                dinyatakan dengan huruf. Kesetaraan nilai huruf, bobot dan golongan kemampuan adalah sebagai
                 berikut:
Nilai Angka Nilai Huruf Bobot Golongan  Kemampuan
> 80 – 100 A 4,0 Sangat Baik
> 75 – 80 B+ 3,5 Antara Sangat baik dan baik
> 70 – 75 B 3,0 Baik
> 60 – 70 C+ 2,5 Antara baik dan Cukup
> 55 – 60 C 2,0 Cukup
> 50 – 55 D+ 1,5 Antara cukup dan kurang
> 45 – 50 D 1,0 Kurang
< 45 E 0 Gagal
             *Sumber : Akademik Jurusan
             *Apabila ada link yang rusak harap hubungi admin

Selasa, 03 Juli 2012




HIMPUNAN MAHASISWA PERLINDUNGAN TANAMAN
JURUSAN HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA


SEKILAS TENTANG HIMAPTA
      HiMAPTA berdiri pada tanggal 30 November 1999. Didirikan atas prakarsa dari mahasiswa - mahasiswa pada saat itu antara lain, Andi Rizal, Ali Wafa, Widi Amaria, Teguh Tidar. dll.
      Gagasan terbentuknya HiMAPTA merupakan pemikiran dari unsur - unsur perlindungan terhadap budidaya tanaman itu sendiri. HiMAPATA merupakan organisasi keprofesian mahasiswa fakultas pertanian minat perlindungan tanaman yang bertanggung jawab terhadap anggota dan merupakan wadah untuk anggotanya sebagai penyalur aspirasi. 
         VISI dari HiMAPTA adalah mewujudkan mahasiswa HPT yang beriman dan bertaqwa, berwawasan luas, berpikir kritis dan peka terhadap perkembangan jaman.
          MISI dari HiMAPTA adalah menumbuhkembangkan bakat dan potensi mahasiswa HPT sesuai dengan ilmu dan keahliannya terutama di bidang perlindungan tanaman.

TUGAS dan FUNGSI POKOK HiMAPTA
           Tugas dan fungsi pokok HiMAPTA dalam menunjang dan mengembangkan proses kemantapan kemampuan-kemampuan professionalisme mahasiswa yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki dalam menjalankan tugas dan fungsinya, HiMAPTA telah menetapkan rencana kerjanya dalam bentuk program kerja satu tahun dengan tetap memperhatikan kebijaksanaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan aspirasi mahasiswa jurusan dan sekaligus menyusun mekanisme pelaksanaan kerja.